9 APRIL (Are You Ready)
Oleh: Andi Sunarto Ns.
Narto's Note - Salah satu dari enam
prinsip demokrasi yang berlaku universal adalah adanya sistem pemilihan yang dilaksanakan
secara berkala. Nah, tahun 2014 adalah tahun yang dikenal dengan Tahun Pemilu .
pertanyaannya adalah “are you ready” menghadapi hari besar yang akan menjadi
hari perubahan ke arah yang lebih baik atau malah menjadi hari dimana bangsa
ini menjadi bangsa yang semakin bobrok.
Indonesia adalah negara yang demokratis, dimana
kedaulatan tertinggi ada ditangan
rakyat. Secara singkat demokrasi diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat dan untuk rakyat. Dari sini dapat dikatakan bahwa rakyat adalah segalanya.
Hal tersebut kiranya tidak berlebihan mengingat dalam
Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 1 ayat (2) dikatakan bahwa “Kedaulatan tertinnggi ada di tangan rakyar
dan dilaksanakan menurut Undaang-Undang Dasar”. Ketentuan tersebut
seyogyanya dijadikan indikator pertama dan utama dalam setiap pengambilan
kebijakan oleh wakil-wakil rakyar agar setiap kebijakan yang diambil bisa
mengakomodir setiap kepentingan rakyat yang diwakilinya.
Berdasarkan sejarah Pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia
sejauh ini sudah dilaksanakan sebanyak sepuluh kali yaitu Tahun 1955, 1971, 1977, 1982,
1987, 1992, 1997, 1999, 2004 dan 2009. Akan tetapi sejauh ini kinerja para
wakil rakyat (legislator) masih jauh dari harapan.
Sejauh ini para legislator yang seyogyanya menjadi wakil rakyat dalam artian bahwa para legislator menampung aspirasi masyarakat terkesan mengunakan metode ‘mendekat-menjauh-mendekat’ . Maksudnya bahwa para legislator hanya turun kemasyarakat pada saat masa kampanye menyampaikan janji-janji manisnya. Setelah mereka-mereka berhasil menduduki kursi legislator maka mereka hanya mementingkan study perbandingan ke negara-negara (daerah-daerah) lain ketimbang turun kemasyarakat mendengarkan apa yang diinginkan masyarakat. Kemudian di akhir-akhir masa jabatan kembali dekat dengan harapan dipilih lagi diperiode berikutnya.
Adapun yang menjdi faktor-faktor yang membuat kehidupan
berdemokrasi di negeri ini menjadi cedera adalah sebagai berikut:
1. Kurangnya pendidikan politik yang seyogyanya menjadi
tugas dari partai politik;
2. Kurangnya proses kaderisasi yang berkelanjutan dikalangan
partai politik. Partai politik dalam berkempetisi terkesan mencari jalan-jalan
yang instan misalnya banyaknya caleg- caleg artis yang sangat tidak berkompeten,
dan
3. Masayarakat yang tidak cerdas dalam memilih. Masyarakat
sangat mudah termakan janji-janji manis para caleg dan juga sangat mudah
termakan uang-uang pemilu serta sembako-sembako pemilu.
Hal tersebut tentunya menjadi masalah yang harus segera
dicarikan solusi. Jika keadaan seperti ini tetap bertahan maka kesejahteraan
masyakat akan tetap menjadi harapan yang tidak kunjung menjadi kenyataan. Para
anggota legislatif hanya akan mementingkan dan memperjuangkan kepentingan
partai politik yang mengusungnya dan akan mengacuhkan kepentingan-kepentingan
masyarakat yang diwakilinya.
Terakhir penulis mengajak para pembaca tulisan ini untuk memilih yang jujur, berkompeten dan peduli terhadap rakyat. STOP PEMBEDOHAN!!! KATAKAN TIDAK UNTUK POLITIK UANG UNTUK INDONESIA YANG LEBIH BAIK.
Jumat, 04 April 2014
Andi Sunarto Ns.
Mahasiswa Hukum Unhas
2010
Comments