9 APRIL (ARE YOU READY)

9 APRIL (Are You Ready)

Oleh: Andi Sunarto Ns.



Narto's Note - Salah satu dari enam prinsip demokrasi yang berlaku universal adalah adanya sistem pemilihan yang dilaksanakan secara berkala. Nah, tahun 2014 adalah tahun yang dikenal dengan Tahun Pemilu . pertanyaannya adalah “are you ready” menghadapi hari besar yang akan menjadi hari perubahan ke arah yang lebih baik atau malah menjadi hari dimana bangsa ini menjadi bangsa yang semakin bobrok.

Indonesia adalah negara yang demokratis, dimana kedaulatan tertinggi  ada ditangan rakyat. Secara singkat demokrasi diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dari sini dapat dikatakan bahwa rakyat adalah segalanya.

Hal tersebut kiranya tidak berlebihan mengingat dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 1 ayat (2) dikatakan bahwa “Kedaulatan tertinnggi ada di tangan rakyar dan dilaksanakan menurut Undaang-Undang Dasar”. Ketentuan tersebut seyogyanya dijadikan indikator pertama dan utama dalam setiap pengambilan kebijakan oleh wakil-wakil rakyar agar setiap kebijakan yang diambil bisa mengakomodir setiap kepentingan rakyat yang diwakilinya.
Berdasarkan sejarah Pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia sejauh ini sudah dilaksanakan sebanyak sepuluh kali yaitu Tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004 dan 2009. Akan tetapi sejauh ini kinerja para wakil rakyat (legislator) masih jauh dari harapan.

Sejauh ini para legislator yang seyogyanya menjadi wakil rakyat dalam artian bahwa para legislator menampung aspirasi masyarakat terkesan mengunakan metode ‘mendekat-menjauh-mendekat’ . Maksudnya bahwa para legislator hanya turun kemasyarakat pada saat masa kampanye menyampaikan janji-janji manisnya. Setelah mereka-mereka berhasil menduduki kursi legislator maka mereka hanya mementingkan study perbandingan ke negara-negara (daerah-daerah) lain ketimbang turun kemasyarakat mendengarkan apa yang diinginkan masyarakat. Kemudian di akhir-akhir masa jabatan kembali dekat dengan harapan dipilih lagi diperiode berikutnya.
Adapun yang menjdi faktor-faktor yang membuat kehidupan berdemokrasi di negeri ini menjadi cedera adalah sebagai berikut:
1. Kurangnya pendidikan politik yang seyogyanya menjadi tugas dari partai politik;

2. Kurangnya proses kaderisasi yang berkelanjutan dikalangan partai politik. Partai politik dalam berkempetisi terkesan mencari jalan-jalan yang instan misalnya banyaknya    caleg-  caleg artis yang sangat tidak berkompeten, dan

3. Masayarakat yang tidak cerdas dalam memilih. Masyarakat sangat mudah termakan  janji-janji manis para caleg dan juga sangat mudah termakan uang-uang pemilu serta  sembako-sembako pemilu.

Hal tersebut tentunya menjadi masalah yang harus segera dicarikan solusi. Jika keadaan seperti ini tetap bertahan maka kesejahteraan masyakat akan tetap menjadi harapan yang tidak kunjung menjadi kenyataan. Para anggota legislatif hanya akan mementingkan dan memperjuangkan kepentingan partai politik yang mengusungnya dan akan mengacuhkan kepentingan-kepentingan masyarakat yang diwakilinya.

Terakhir penulis mengajak para pembaca tulisan ini untuk memilih yang jujur, berkompeten dan peduli terhadap rakyat. STOP PEMBEDOHAN!!! KATAKAN TIDAK UNTUK POLITIK UANG UNTUK INDONESIA YANG LEBIH BAIK.

Jumat, 04 April 2014
Andi Sunarto Ns.
Mahasiswa Hukum Unhas 2010



Comments