Waspada,
Mafia Pendidikan!!!
Gelar akademik (pendidikan) memang suatu
yang patut kita banggakan, akan tetapi jangan sampai gelar akademik dijadikan berhala. Jangan sampai demi gelar akademik kita rela mengesampingkan rasa malu,
kesantunan dan juga etika dalam pendidikan.
Narto's Note - Beberapa
tahun terakhir, pendidikan di tanah air mendapatkan beberapa masalah. Mulai
dari kasus bocornya soal ujian nasional (UN), kurikulum 2013 yang bagi sebagian
orang adalah suatu yang kontroversi hingga Jual-beli gelar akademik. Parahnya
lagi, dari beberapa kasus yang terungkap bahwa pelaku kasus Jual-beli gelar
akademik umumnya adalah pejabat (orang-orang yang bekerja di pemerintahan) dan
para tenaga pendidik. Ini mencerminkan bahwa pendidikan di negeri ini tidak
dalam keadaan baik-baik saja.
Praktik
jual beli ijazah (gelar) memang bukan barang baru di negeri ini. Penjualan
ijazah palsu sudah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu. Bahkan, mantan
ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pernah mengatakan bahwa di Indonesia hingga
kini tidak sedikit pejabat, baik ditingkat pusat hingga tingkat daerah yang
membeli gelar akademik.
Alasan
dari para pendidik membeli gelar akademik pada dasarnya demi tuntutan aturan
terbaru tentang tunjangan sertifikasi guru yang akan diterapkan tahun 2015. Sedangkan
dari pejabat alasannya beragam, mulai dari gengsi hingga alasan perbaikan nasib
(kenaikan pangkat dan jabatan).
Memang
sangat miris, sikap pragmatisme para pendidik
itu mencerminkan penyimpangan orientasi mereka di dunia pendidikan. Padahal,
sebagai pendidik sejatinya mereka menjadi pejuang di barisan terdepan dalam
memperjuangkan nilai-nilai kesakralan dan etika pendidikan. Sering terdengar
saat di kelas bahwa ijazah dengan nilai yang tinggi itu memang penting tapi
yang lebih penting adalah proses untuk mendapatkan ijazah tersebut.
Nah, dengan
semakin banyaknya kasus Pembelian ijazah di kalangan pendidik di negeri ini
jelas semakin mengerdilkan kualitas para pendidik kita. Ini menambah panjang
kasus miris di dunia pendidikan seperti plagiarisme, perjokian dan korupsi di
sekolah dan universitas.
Sekarang
dari persoalan di atas muncul beberapa pertanyaan, apakah hari ini orang yang
mendidik kita sudah terdidik dengan baik? Apakah yang membimbing kita sudah mendapatkan bimbingan
yang baik? Dan apakah memberi tahu kita mana yang baik dan tidak baik sudah
tahu yang baik itu seperti apa? Karena logika sederhananya “bagaimana kita mau
memberi kalau kita tidak memiliki?”
Dengan kualitas pendidik seperti itu, kita akan
bertanya lagi: seperti apa kualitas anak didik mereka kelak? Sikap ini
menunjukkan kegagalan mereka sebagai pendidik. Tak ada keteladanan yang mereka
berikan.
Nah, yang kini harus segera dilakukan pemerintah
adalah menindak tegas pelaku yang tersandung kasus jual beli ijazah (gelar)
akademik. Penertiban praktik jual-beli gelar pun harus serius ditangani.
Menutup tulisan ini, penulis berpendapat, bahwa kasus
ini bagaikan penyakit yang menular. Sebab, dampak praktik ini akan menular pada
kualitas anak didik kita, generasi penerus bangsa bangsa.
Gelar palsu telah mencemari dunia pendidikan. Ini
harus segera dibersihkan dan tetap
Waspada, mafia pendidikan!!! *ANDI SUNARTO Ns*
Comments