WASPADA, MAFIA PENDIDIKAN


Waspada, Mafia Pendidikan!!!

Gelar akademik (pendidikan) memang suatu yang patut kita banggakan, akan tetapi jangan sampai gelar akademik dijadikan berhala. Jangan sampai demi gelar akademik kita rela mengesampingkan rasa malu, kesantunan dan juga etika dalam pendidikan.
Narto's Note - Beberapa tahun terakhir, pendidikan di tanah air mendapatkan beberapa masalah. Mulai dari kasus bocornya soal ujian nasional (UN), kurikulum 2013 yang bagi sebagian orang adalah suatu yang kontroversi hingga Jual-beli gelar akademik. Parahnya lagi, dari beberapa kasus yang terungkap bahwa pelaku kasus Jual-beli gelar akademik umumnya adalah pejabat (orang-orang yang bekerja di pemerintahan) dan para tenaga pendidik. Ini mencerminkan bahwa pendidikan di negeri ini tidak dalam keadaan baik-baik saja.
Praktik jual beli ijazah (gelar) memang bukan barang baru di negeri ini. Penjualan ijazah palsu sudah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu. Bahkan, mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pernah mengatakan bahwa di Indonesia hingga kini tidak sedikit pejabat, baik ditingkat pusat hingga tingkat daerah yang membeli gelar akademik.
Alasan dari para pendidik membeli gelar akademik pada dasarnya demi tuntutan aturan terbaru tentang tunjangan sertifikasi guru yang akan diterapkan tahun 2015. Sedangkan dari pejabat alasannya beragam, mulai dari gengsi hingga alasan perbaikan nasib (kenaikan pangkat dan jabatan).
Memang sangat miris, sikap pragmatisme para pendidik itu mencerminkan penyimpangan orientasi mereka di dunia pendidikan. Padahal, sebagai pendidik sejatinya mereka menjadi pejuang di barisan terdepan dalam memperjuangkan nilai-nilai kesakralan dan etika pendidikan. Sering terdengar saat di kelas bahwa ijazah dengan nilai yang tinggi itu memang penting tapi yang lebih penting adalah proses untuk mendapatkan ijazah tersebut.
Nah, dengan semakin banyaknya kasus Pembelian ijazah di kalangan pendidik di negeri ini jelas semakin mengerdilkan kualitas para pendidik kita. Ini menambah panjang kasus miris di dunia pendidikan seperti plagiarisme, perjokian dan korupsi di sekolah dan universitas.
Sekarang dari persoalan di atas muncul beberapa pertanyaan, apakah hari ini orang yang mendidik kita sudah terdidik dengan baik? Apakah yang  membimbing kita sudah mendapatkan bimbingan yang baik? Dan apakah memberi tahu kita mana yang baik dan tidak baik sudah tahu yang baik itu seperti apa? Karena logika sederhananya “bagaimana kita mau memberi kalau kita tidak memiliki?”
Dengan kualitas pendidik seperti itu, kita akan bertanya lagi: seperti apa kualitas anak didik mereka kelak? Sikap ini menunjukkan kegagalan mereka sebagai pendidik. Tak ada keteladanan yang mereka berikan.
Nah, yang kini harus segera dilakukan pemerintah adalah menindak tegas pelaku yang tersandung kasus jual beli ijazah (gelar) akademik. Penertiban praktik jual-beli gelar pun harus serius ditangani.
Menutup tulisan ini, penulis berpendapat, bahwa kasus ini bagaikan penyakit yang menular. Sebab, dampak praktik ini akan menular pada kualitas anak didik kita, generasi penerus bangsa bangsa.
Gelar palsu telah mencemari dunia pendidikan. Ini harus segera dibersihkan dan tetap  Waspada, mafia pendidikan!!! *ANDI SUNARTO Ns*

Comments